Dari judulnya terkesan serius ya. Tapi sebenarnya tidak.
Saya bawa santai saja, supaya kita bisa lebih cermat terutama kita yang
merupakan lulusan IT atau TI, yang kesehariannya tidak akan lepas dengan
komputer. TI atau IT yang dibahas pada tulisan saya kali ini maksudnya adalah
Teknologi Informasi, atau Information Technology. Jadi jangan sampai salah tafsir
apalagi keluar jalur.
Yap, saya bukanlah ahli agama, bukan ahli fiqih, bukan ustad
apalagi kyai. Saya Cuma orang biasa, yang juga kebetulan lulusan IT atau lebih
tepatnya lulusan Teknik Informatika yang juga masih serumpun dengan Teknologi
Informasi. Lalu mengapa saya menulis artikel tentang Halal Haram di dunia
teknologi informasi? Apa itu ada hukumnya? Nah, mari saya coba ajak kamu untuk
berfikir santai.
Selama saya belajar,
mulai sejak SD diajarkan komputer yang masih Pentium 2, SMP, SMK jurusan
Multiedia, dan kuliah di informatika dengan konsentrasi multimedia juga. Hingga
pada saat kuliah, saya diajari bagaimana proses membuat sebuah software,
membuat program untuk komputer atau mobile juga. Dimulai membuat rancangan,
lalu pembuatan, pengetesan, revisi akhirnya siap dirilis. Mungkin bisa kamu
temui di jurusan RPL (rekayasa perangkat lunak) juga. Disitu saya sadar,
membuat software yang sederhana saja susah, terutama bagi saya yang tidak
pinter pemrograman.
Meski saya jurusan multimedia, saya beberapa kali dapat
tugas membuat aplikasi, yang mana aplikasi itu juga bisa disebut software atau
program kalau bagi orang awam. Aplikasi pertama merupakan aplikasi Flash,
dengan bahasa pemrograman ActionScript 3. Hingga aplikasi Augmented Reality
yang menggunakan bahasa pemrograman C#. saya itu tidak pinter pemrograman, tapi
untungnya sewaktu saya kuliah, sudah ada youtube dengan segala channel tutorial
yang bisa saya jadikan pedoman dari tutorial yang disediakan.
Dari situ, saya tau bagaimana susahnya membuat aplikasi,
kodenya sama tapi tidak berfungsi lah, sudah jadi tapi waktu di test tidak bisa
muncul lah, dan masalah – masalah lainnya.
Setelah itu, saya kepikiran dengan semua aplikasi yang di
install di laptop saya. dimana hampir semua aplikasi yang saya gunakan adalah
bajakan. Bukan sebuah rahasia sih, hampir semua orang yang punya komputer atau
laptop di Indonesia softwarenya bajakan semua, bahkan sampai di OS atau sistem
operasinya pun juga bajakan. Iya kan? hayo ngaku, orang IT yang bisa nyasar ke
sini mesti bisa dong install software bajakan sendiri, entah pakai keygen,
crack atau patch.
Kapan nih bahas halal haram nya? Santai, sekarang coba deh
tujuan kamu install aplikasi yang bajakan tersebut, kamu gunakan untuk apa?
Belajar? Nyari duit? Kayanya Cuma ada dua itu deh alasannya.
Pertama, kalau untuk belajar, ini sebenarnya presepsi aja
sih, kalau kita pakai software bajakan untuk belajar itu hukumnya apa? Halal
atau haram? Kalau menurut saya ya haram. Jadi gini, misalkan kita mau jadi
pelukis, tapi kita nyolong alat lukis dari toko orang buat belajar melukis.
Disisi si pemilik toko, tentu rugi karna produknya dicuri. Tapi disisi lain,
kita perlu belajar melukis untuk bisa masuk sekolah melukis.
Contoh nyatanya gini, yang mudah aja. Kita pakai Microsoft
office yang bajakan, word, excel, powerpoint dan lainnya yang masih dalam satu
paket. Kita kan sama aja nyolong lisensi atau “hak pakai” dari Microsoft kan,
aslinya kita gabisa pakai jadi bisa. Haram kan, di agama apapun yang namanya
mencuri bukanlah perbuatan yang benar. Tapi disisi lain, tiap perusahaan
terutama di tahun 2019 tepat saya membuat artikel ini, hampir semua instansi
bahkan usaha – usaha kecil sudah mengolah data menggunakan komputer dan
software yang digunakan apa? Ya Ms. Office, buat bikin laporan, ngitung laba
rugi, dll
Maka dari itu saya salut kalau ada minimarket yang udah
pakai software lokal, untuk di kasir maupun di sistem keseluruhannya. Meski
saya juga ragu, itu OS yang digunakan apakah legal atau tidak. Atau bahkan, itu
software minimarketnya juga bajakan? Haduh parah kalau iya
Yang kedua, adalah apakah software bajakan yang kamu install
itu untuk bekerja? Alias nyari duit? Misal sekretaris, pasti pakai MS. Office,
atau kamu yang desain grafis pakai corel atau illustrator? Buat kerja di
fotografi pakai photoshop sama lightroom? Kerjanya di 3D grafis pakai 3Ds Max
atau Maya? Kalau kamu pakai software bajakan, untuk bekerja, lalu kamu dapat
uang, maka hukum uangnya?
Lagi untuk belajar aja, sebenarnya sudah haram, auto dapat
dosa kalau masih ingat “mencuri = dosa” yang diajarkan waktu masih di taman
kanak kanak. Apalagi kalau buat mencari duit. Mungkin ada juga yang
berpandangan kalau di sebuah perusahaan menggunakan software bajakan, maka
dosanya ditanggung atasan. Yaa pandangan – pandangan seperti itu terserah aja
sih, toh saya disini juga menjabarkan pandangan saya. jadi kalau salah bisa
silahkan dikoreksi.
Lalu kalau bicara soal developer softwarenya, 1 software
saja misalkan Adobe photoshop. Itu developernya bukan Cuma 1 orang kan, pasti
banyak orang. Belum lagi beda divisi di adobe illustrator, beda lagi
developernya, sama – sama di pegang adobe, jadi bayangkan saja adobe itu isinya
ada berapa bagian? Developer, tester, marketing, support, dan lain – lain. Dan
di tiap bagian tersebut ada berapa orang?
Mungkin kalau Cuma membayangkan kurang menyentuh, jadi coba
deh kalau belum pernah membuat software, coba buat sekali – kali, software yang
simple aja. Nanti rasakan sendiri betapa susahnya. Tapi ini tidak berlaku untuk
kamu yang sudah jago coding. Eh tapi beberapa temen saya yang bisa coding pun
juga tidak bisa “nggampangin” gitu juga sih,
Sebenarnya sepele ya, tapi justru yang sepele ini kalau
benar seperti itu hukumnya, wah dosa yang udah kita kumpulkan sudah banyak
banget dong.
Dulu saya juga pernah dengar, ada yang bilang “ kalau untuk
belajar nggak papa, kan untuk pengetahuan” hmm masih bisa saya cerna, masih
masuk akal walau kalau di telusuri ya jatuhnya tetap illegal, dan illegal =
melanggar hukum dan akhirnya ya tetep dosa.
Ada lagi, saya pernah dengar, “software – software yang
terkenal itu kan buatan orang kafir, jadi kita nggak perlu beli dari orang
kafir” ngga perlu beli, tapi tetep digunakan? Dengan cara illegal? Helloo..
kalau ada yang bisa cari hadist tentang jual beli beda agama kaya gini bisa
share di komen kawan, saya juga pengen tau soalnya, hehehe
Yang terakhir, saya nggak habis fikir, ketika saya
berkomentar tentang seorang yang membuat konten berisikan penggalan – penggalan
konten orang lain, yang diambil tanpa izin, ngambilnya sesuka hati, dan dia
dapat beberapa keuntungan uang disitu, saya tanya “kalau seperti itu uangnya
haram dong, kan kamu ambil konten orang lain tanpa izin sama aja mencuri” dan
apa yang jawaban dari orang tersebut “kan uangnya tidak buat makan”
Pertanyaan saya, memangnya halal atau haram itu hanya
berlaku untuk sesuatu yang dimakan?
Sekarang saya harap kita semua jadi tersadar, apa yang kita
gunakan selama ini apakah sudah legal, atau masih bajakan yang sebenarnya Cuma
nambah – nambahin dosa aja. Kalau sudah tersadar, harusnya kita pengen berubah
kan ya, pengen tiap perbuatan di hidup kita itu barokah, dan selalu berusaha
menghindari sesuatu yang salah meskipun kita manusia memang tempatnya salah.
Lalu apa langkah yang bisa kita lakukan?
Kita bisa mulai dari diri kita sendiri, dari komputer kita
sendiri, dari laptop kita sendiri. Kita migrasi, dari software yang illegal,
jadi ke legal. Kalau punya rejeki, atau modal, ya baiknya memang beli lisensi
software resminya. Toh sekarang beli lisensi tidak sesusah dulu. Sekarang
banyak merchant – merchant di Indonesia yang menyediakan berbagai lisensi
resmi, kalau masih ragu, bisa tanya langsung ke kontak support software yang
bersangkutan, lalu tanya merchant resmi mana yang bisa melayani di Indonesia.
Kalau yang serba terbatas, seperti saya, gimana dong?
Santai.. kita bisa migrasi ke software freeware atau cari software opensource.
Memang fiturnya tidak selengkap software berbayar, tapi setidaknya kita bisa
bekerja dulu dengan software freeware atau opensource yang legal, dan hasilnya
insyaallah barokah dan halal, sehingga kamu bisa beli lisensi software idaman
kamu. Toh saya lihat saya saja dengan software freeware dan software opensource
masih bisa berkarya dan Alhamdulillah ada hasil berupa uang juga.
Cerita saya mengenai migrasi dari software bajakan ke
software freeware dan opensource akan saya tulis di postingan yang lain, jadi
jangan sampai terlewatkan. Terimakasih sudah nyasar dan baca artikel saya kali
ini. Tentu yang mau komentar juga di persilahkan sekalian kita diskusi, hehehe.